Pengeluaran Pemerintah/ Negara (Perspektif Konvensional dan Islam)

1.
Perspektif
Konvensional
Pengeluaran pemerintah biasanya direncanakan lebih dulu.
Jadi pemerintah membuat daftar anggaran yang akan dikeluarkan setiap tahunnya,
di Indonesia daftar ini dijabarkan dalam
anggaran perencanaan belanja Negara (APBN). Pengeluaran pemerintah sendiri
dibedakan menjadi dua yaitu pengeluaran Negara dan pengeluaran daerah yang
keduanya mempunyai struktur pengeluaran tersendiri dan berbeda.
Dalam teori ekonomi makro, pengeluaran pemerintah
terdiri dari 3 pos utama yang bisa digolongkan sebagai berikut (Boediono,1999)
:
a. Pengeluaran
pemerintah untuk pembelian barang dan jasa
b. Pengeluaran
pemerintah untuk gaji pegawai
c. Pengeluaran
pemerintah untuk transfer payment (subsidi, dana pensiun, dll)
Pengeluaran
Negara adalah pengeluaran pemerintah terkait pengeluaran untuk membiayai
program-program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan
macam-macamnya, pengeluaran Negara dibedakan menjadi dua yaitu menurut
organisasi dan sifat.
Menurut
organisasi, pengeluaran Negara digolongkan menjadi 3 yaitu :
a. Pemerintah
Pusat (APBN)
Yakni pengeluaran untuk
belanja pegawai, belanja barang dan modal, pembayaran bunga utang, subsidi,
dana hibah, bantuan sosial serta pengeluaran untuk pembiayaan seperti obligasi
pemerintah, pembayaran pokok utang pinjaman utang luar negeri, dan lain-lain.
b. Pemerintah
Provinsi
Yakni belanja operasi
seperti belanja pegawai, barang dan jasa, pemeliharaan, perjalanan dinas, hibah
serta belanja modal seperti belanja asset tetap, dan sebagainya.
c. Pemerintah
Kabupaten/Kota
Yakni pengeluaran untuk
belanja ( bagi hasil pendapatan ke desa/kelurahan)
Sedangkan menurut
sifatnya, pengeluaran Negara dibedakan menjadi 5, antara lain :
a. Pengeluaran
investasi
Misalnya pengeluaran
untuk pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, peningkatan SDM atau lainnya
b. Pengeluaran
penciptaan lapangan kerja
c. Pengeluaran
kesejahteraan rakyat
d. Pengeluaran
penghematan masa depan
e. Pengeluaran
yang tidak produktif
2.
Perspektif
Islam
Berdasarkan jenisnya, pengeluaran
pemerintah bisa dibedakan sebagai berikut:
a. Wasteful
Spending
Yakni kondisi dimana belanja pemerintah memberikan manfaat yang
lebih kecil dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan sehingga pengeluaran
yang dikeluarkan relative tidak memberikan pengaruh tidak signifikan terhadap
masyarakat.
b. Productive
Spending
Yakni apabila belanja pemerintah memberikan manfaat yang lebih
besar daripada biaya yang dikeluarkan. Pengeluaran pemerintah memberikan
pengaruh positif yang signifikan terhadap perekonomian.
c. Transfer
Payment
Yakni apabila jumlah manfaat yang diterima dan
biaya yang dikeluarkan sama besarnya. Hal ini dilakukan pada jenis pengeluaran
seperti subsidi kepada masyarakat, pemberian jaminan sosial kepada masyarakat
yang membutuhkan seperti asuransi kesehatan dan sebagainya.
Sedangkan berdasarkan
sifatnya, pengeluaran pemerintah dapat dibedakan menjadi :
a. Temporary
Spending
Yaitu pembiayaan yang
dilakukan hanya satu kali saja. Sifat pengeluarannya sewaktu-waktu sesuai
dengan situasi dan kondisi.
b. Permanent
Spending
Yaitu pengeluaran yang
dilakukan oleh pemerintah secara terus-menerus dalam periode tertentu.
Pengeluaran Negara yang
lebih banyak untuk kemaslahatan umat pada masa Rasulullah SAW dan
Khulafaurrasyidin adalah sebagai berikut :
a. Primer
1. Biaya
pertahanan seperti persenjataan, onta, dll
2. Penyaluran
zakat dan ushr kepada yang berhak menerimanya sesuai ketentuan Al-Qur’an
3. Pembayaran
gaji untuk wali, Qadi, guru, imam, Muadzin dan pejabat Negara lainnya.
4. Pembayaran
upah para sukarelawan
5. Pembayaran
uang Negara
6. Bantuan
untuk musafir
b. Sekunder
1. Bantuan
untuk orang yang belajar agama di madinah
2. Hiburan
unbtuk para delegasi keagamaan
3. Hiburan
untuk para utusan suku dan Negara serta biaya perjalanan mereka
4. Hadiah
untuk pemerintah Negara lain
5. Pembayaran
denda untuk mereka yang terbunuh tidak sengaja oleh pasukan kaum muslimin.
6. Pembayaran
tebusan untuk kaum muslimin yang menjadi budak
7. Pembayaran
utang untuk orang yang meninggal dalam keadaan miskin
8. Pembayaran
tunjangan untuk orang miskin
9. Persediaan
darurat
6
prinsip umum:
a. Kriteria
utama untuk semua alokasi pengelaran
adalah sejahteranya masyarakat
b. Penghapusan
kesulitan hidup dan penderitaan harus diutamakan diatas penyediaan rasa tentram
c. Kepentingan
mayoritas harus diutamakan
d. Pengorbanan
atau kerugian individu dapat dilakukan
untuk menyelamatkan kerugian public dan kerugian yang lebih besar dapat dihindarkan
dengan menjatuhkan kerugian yang lebih kecil.
e. Siapapun
yang menerima manfaat harus menanggung biayanya
f. Sesuatu
yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terpenuhi merupakan wajib pengadaannya.
Kesimpulan
:
Tujuan utama
atau fungsi dari pengeluaran Negara dipandang dari kedua perspektif sebenarnya
hampir sama yaitu demi kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, pada tahap
pengalokasiaannya keduanya memiliki prioritas yang berbeda. Pada perspektif
konvensional pengeluaran ini untuk mendukung progja pemerintahnya atau
kabinetnya. Semoga kedepannya progja dan alokasinya benar-benar mengena dan
dirasakan masyarakat. aamiin
**Tugas MakroekonomiIslam oleh Lusi Murdianti**
**Tugas MakroekonomiIslam oleh Lusi Murdianti**
